Rektor UNISSAS Jadi Narasumber Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah Se-Kabupaten Sambas Tahun 2026

Sambas, 11 Februari 2026 — Rektor Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), Dr. H. Arnadi, M.Pd, menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) se-Kabupaten Sambas Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah untuk Kemaslahatan Umat Menuju Sambas Berkah Berkemajuan” dan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tokoh agama, pimpinan lembaga pendidikan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Sambas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mengelola ZIS secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Arnadi, M.Pd menyampaikan materi bertajuk “Peningkatan Kualitas Tata Kelola BAZNAS dan Pemberdayaan ZIS untuk Kemaslahatan Umat di Kabupaten Sambas.” Ia menekankan bahwa zakat, infaq, dan shadaqah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat. “Pengelolaan zakat harus dilakukan secara amanah, profesional, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup umat,” ujar Dr. H. Arnadi dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memberdayakan dana ZIS secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan mendorong lahirnya program-program produktif yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi umat. “Jika zakat, infaq, dan shadaqah dikelola secara optimal dan tepat sasaran, maka ZIS dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan Sambas yang berkah dan berkemajuan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung penguatan tata kelola ZIS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Sambas. (Asrul)